Oleh Agus Wibowo
Dimuat Harian Bali Pos, Edisi 4 Agustus 2008

SEBENTAR lagi, kita akan memperingati genap 63 tahun Kemerdekaan Indonesia. Di usianya yang sudah tidak muda lagi, negara ini mestinya sudah mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan bagi seluruh rakyatnya, sebagaimana diamanatkan para founding father. Harapan itulah yang disandarkan pada peringatan ulang tahun kali ini.

Pertanyaannya kemudian, apakah negara kita benar-benar merdeka dan lepas sama sekali dari penjajahan bangsa lain? Secara fisik, memang kita sudah berdaulat dengan memiliki pemerintahan yang tertata dengan solid. Tetapi secara ideologi, teknologi dan ekonomi, kita justru lebih menderita ketimbang penjajahan sebelumnya.

Keadaan ini tidak lepas dari kebijakan ekonomi liberal dan perdagangan pasar bebas, yang diamini pemegang kekuasaan. Melalui kebijakan itu, tanpa kita sadari, Amerika Serikat (AS) dengan beberapa perusahaan raksasanya berhasil menguras habis kekayaan alam negeri ini. Tiap hari ribuan bahkan jutaan barel minyak bumi dihasilkan kilang minyak kita di kawasan (Blog) Cepu, tetapi hanya sedikit yang kita nikmati. Selebihnya mengaliri pundi-pundi Amerika lewat Exon Mobile-nya.

Demikian halnya perusahahan Freeport milik Amerika. Perusahaan ini tiap menitnya mengeruk habis tambang emas di kawasan pegunungan Irian Barat. Puluhan gunung emas di kawasan tersebut, disulap menjadi danau-danau yang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Bisa dibayangkan, Amerika menjadi kaya-raya lantaran menguras kekayaan alam Indonesia. Sementara bangsa kita hanya memperoleh getah ekologis pascapenambangan berupa rusaknya kawasan hutan, dan hilangnya kesuburan tanah. Belum lagi, ancaman bencana tanah longsor, banjir, kekeringan, pencemaran dan timbulnya berbagai penyakit yang harus dirasakan penduduk di sekitar kawasan penambangan.

Ancaman Globalisme

Ancaman penjajahan dari segi fisik sebagaimana disebutkan, memang mengerikan tetapi tidak seberapa signifikan. Ancaman terberat justru dari segi nonfisik berupa idealisme dan konsep globalisasi. Tanpa kita sadari, konsep globalisasi yang dicetuskan Amerika, lambat-laun akan mencabik-cabik keutuhan kebhinekaan kita.

Menurut Alvin Toffler dalam bukunya ”The Third Wave” (1980), problem peradaban yang disebabkan konsep globalisasi bakal mendera negara-negara bangsa (nation states) termasuk Indonesia. Lantaran canggihnya teknologi informasi dan komunikasi, kata Toffler, lahirlah apa yang disebut the global village, yakni sebuah kawasan dunia ”menggelobal” yang tidak bisa dilihat sekat-sekat teritorialnya. Keadaan ini sangat menguntungkan monopoli Amerika atas negara berkembang, dan menempatkannya pada posisi raja-diraja.

Monopoli Amerika itu, tulis Samir Amin (1997), terasa pada beberapa bidang di antaranya monopoli bidang teknologi berupa kontrol finansial terhadap pasar-pasar keuangan seluruh dunia, monopoli akses terhadap sumber daya alam, monopoli media dan komunikasi dan monopoli senjata pemusnah massal.

Lantaran paradigma globalisasi pula, konsep nation-state dirasuki konflik internal. Penyebabnya berawal dari keinginan masing-masing elemen nation-state untuk menonjolkan identitas dan keunikannya, sementara mengabaikan prinsip kebersamaan. Singkatnya, paham primordial kesukuan, ras, dan agama menjelma mengatasi jalinan ”kerukunan”, dan melepaskan diri dari jeratan persatuan. Karena masing-masing elemen nation-state mudah terprovokasi, kata Samuel P. Hutington (1996), setiap waktu riskan terjadi gesekan dan lebih mudah tersulut konflik kepentingan bahkan benturan peradaban (clash of civilization).

Fenomena itu kerap melanda kesatuan bangsa ini. Misalnya konflik antaretnis (Tioghoa vs pribumi), antarsuku (Madura vs Dayak), antaragama (Islam vs Kristen) di Situbondo dan Poso, munculnya benih-benih disintegrasi; kasus GAM (Gerakan Aceh Merdeka), Republik Maluku Selatan (RMS) dan Gerakan Papua Merdeka (GPM). Fenomena konflik dan disintegrasi yang terus menyergap bangsa ini, menyiratkan betapa lebih mengerikannya penjajahan konsep globalisasi. Jika nation-state tidak berbenah dengan menyegarkan semangat nasionalismenya, lanjut Hutington, maka bisa dipastikan negara tersebut bakal mengalami keruntuhan. Kita tentu tidak ingin negara ini hancur lantaran globalisasi.

Penyegaran Nasionalisme
Tidak ada pilihan bagi bangsa ini, selain terus memperbarui semangat nasionalisme, sembari berusaha menghilangkan dominasi Amerika. Penyegaran nasionalisme dilakukan dengan terus mengenang dan melaksanakan semangat kemerdekan, memperteguh solidaritas dan semangat nasionalisme. Misalnya lewat penelisikan, pengkajian dan pemaknaan sejarah yang holistik. Dengan langkah seperti itu, bakal timbul kesadaran bahwa kemerdekaan yang kita nikmati merupakan hasil cucuran keringat, air mata, darah, harta dan nyawa para pendahulu kita. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi kita mempertahankan kemerdekaan dan mengisinya dengan kegiatan positif. Pada tataran ini, kesadaran intelektual dan wawasan pemikiran tidak bisa dinafikan dalam kepentingan terjaganya nasionalisme pada diri bangsa.

Usaha melepaskan diri dari dominasi Amerika, misalnya dengan menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing — sebagaimana dicetuskan tokoh reformasi Amien Rais. Dengan nasionalisme tersebut, paling tidak, kita bisa lebih banyak menikmati hasil bumi pertiwi sembari mengentaskan diri dari jeratan krisis. Usaha nasionalisasi itu, bisa dimulai dengan meninjau kembali undang-undang (UU) yang mengatur kerja sama dan investasi dengan pihak asing (termasuk Amerika). Harus diakui, dalam UU tersebut posisi tawar kita sangat lemah sehingga pihak asing bisa leluasa menjajah. Usaha nasionalisasi, tentu saja membutuhkan ketegasan dari pemerintah. Pertanyaannya kemudian, beranikah pemerintah berperan layaknya Kemal Pasya pada revolusi Iran, atau pemerintah Jepang pada era-restorasi Meiji?

Tidak kalah pentingnya, pemerintah secara integratif berusaha mengentaskan problem kemiskinan, penegakan hukum, rendahnya kualitas mutu pendidikan, penuntasan kasus kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), perbaikan pasca bencana dan kerusakan lingkungan hidup. Jika agenda tersebut terus ditunda, rakyat bakal semakin menderita lantaran terus ‘dijajah’ oleh tata-sistem yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Merdeka dan jayalah bangsaku.[] Penulis, peneliti utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

 

Oleh Agus Wibowo
Harian Suara Karya, Jumat, 1 Agustus 2008
“Pemerintah sebagai pemegang kebijakan (policy maker) perlu segera membenahi sistem pendidikan SMK. Landasan filosofis harus dibuat dengan saksama.”
Pada musim penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini, sekolah menengah kejuruan (SMK) kebanjiran peminat. Di Yogyakarta, misalnya, dari 14 SMK negeri dan swasta yang membuka PSB online, telah dipenuhi pendaftar. Misalnya di SMK Negeri 6, tercatat 548 pendaftar dari 468 kursi yang tersedia. Padahal, pada PSB tahun lalu hanya tercatat 500 pendaftar (SK, 7/7/2008).
Di Kota Bandung, berdasarkan rekapitulasi PSB online yang dilakukan dinas pendidikan setempat, tercatat sebanyak 1.118 pendaftar, dari 360 kuota yang disediakan. Jika ditotal secara keseluruhan, pendaftar mencapai 11.066 dari 15 SMK yang ambil bagian. Jumlah itu melebihi tahun sebelumnya yang hanya 777 orang.
Sebaliknya, kondisi memprihatinkan dialami sekolah menengah nonkejuruan (SMA/MA). Hingga akhir masa PSB, sekolah-sekolah ini masih kekurangan murid. Di Bandung, misalnya, lantaran kekurangan siswa, pemkab setempat menggratiskan lebih dari 50 SMP swasta dan 29 SMA swasta. Sekolah yang digratiskan ini rata-rata hanya memiliki siswa di bawah 100 orang atau dua rombongan belajar. Adapun plafon bantuan biaya pendidikan yang dikeluarkan adalah Rp 570.000 per tahun per siswa untuk SMP dan Rp 1,2 juta untuk SMA.
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah seperti Tegal, Magelang, Yogyakarta dan sebagainya. Di Tegal misalnya, pihak sekolah sampai harus melakukan berbagai cara untuk mendapatkan tambahan siswa, seperti memperpanjang waktu penerimaan siswa baru dan melakukan jemput bola ke rumah calon siswa.
Melonjaknya jumlah peminat, di satu sisi menunjukkan keberhasilan promosi yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), khususnya melalui Dirjen Dikdasmen. Di sisi lain, fenomena itu menunjukkan adanya kecenderungan pragmatis masyarakat memilih SMK. Ini tidak lepas dari peran SMK yang mampu mencetak tenaga terampil dan mengurangi masalah pelik pengangguran.
Kelebihan SMK yang lain, tulis Joko Sutrisno (2008), mampu menyiapkan peserta didik yang kreatif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Bahkan, hasil sebuah survei menunjukkan bahwa di kota-kota di mana populasi SMK lebih tinggi dari SMA, maka daerah tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi dan produk domestik regional bruto yang lebih tinggi. Wajar, jika pemerintah pada tahun ajaran 2008/2009 menargetkan 1,3 juta siswa lulusan SMP mendaftar SMK secara nasional, guna mencapai pertumbuhan angka partisipasi kasar (APK) SMK 62,5 persen, sebagaimana ditetapkan dalam Renstra Depdiknas. Selain itu, pemerintah berencana terus memperbanyak pembangunan SMK, serta mengurangi pengembangan sekolah menengah atas (SMA). Diharapkan tahun 2009 rasio perbandingan antara SMK dan SMA menjadi 70 berbanding 30 (Fasli Jalal, 2008).
Anggapan bahwa semua SMK bermutu dan menghasilkan lulusan yang siap diterima dunia kerja tidak selamanya tepat. Sebagai gambaran, di Jawa Timur, lulusan SMK baru 45 persen yang terserap dunia kerja, selebihnya (55 persen) masih menjadi pengangguran. Selain itu, banyak perusahaan dan industri yang mengeluhkan sulitnya mendapat teknisi tingkat menengah sesuai standar. Padahal, peluang kerja terbuka di dalam dan luar negeri, yang tidak terpenuhi karena lulusan yang ada belum mencapai kompetensi yang dibutuhkan.
Problem ketidakterkaitan (mismatch) antara SMK dan dunia usaha atau dunia industri, disebabkan beberapa hal. Pertama, tidak semua SMK mencetak lulusan yang adaptif dengan dunia kerja. Hal ini disebabkan ketidaktersediaan fasilitas bengkel atau laboratorium kerja yang layak dan modern, serta membangun kerja sama yang kuat dengan dunia kerja.
Kedua, dari aspek tenaga pengajar, banyak guru SMK yang ketinggalan dalam meng-update keahlian agar sesuai dengan perkembangan zaman. Akibatnya, banyak pendidikan di SMK yang dijalankan secara asal-asalan yang muaranya hanya menghasilkan lulusan tanpa kompetensi memadai.
Ketiga, program-program yang ditawarkan SMK saat ini belum efektif dan efisien. Ini dapat dilihat dari kualitas lulusan yang belum mampu menjawab tantangan dunia industri. Dengan kata lain, belum ada kesesuaian antara SMK dan industri. Ketika lulusan SMK masuk dunia kerja, ternyata teknologi industri sudah berkembang pesat.
Seperti yang dialami siswa-siswa di SMK Jurusan Nautika Perikanan Laut (NPL), Kabupaten Malang. Sebenarnya, proses belajar mengajar (PBM) di SMK itu sesuai dengan jurusannya, yaitu NPL. Dimulai dari tingkat II, para siswa sudah berbulan-bulan lamanya mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di laut. Konsekuensinya, proses belajar mengajar dengan mata pelajaran yang di-UN-kan tidak banyak dipelajari, bahkan hampir tidak punya kesempatan dibandingkan dengan SMA biasa. Akibatnya, siswa-siswa berbakat dan sudah mengantongi beberapa sertifikasi kecakapan melaut, bahkan sudah diterima magang di Jepang, terpaksa tidak lulus UN.
Tampaknya tidak ada pilihan bagi SMK, selain berbenah diri. Menurut Wardiman Djojonegoro (2007), langkah utama adalah mengubah orientasi dan paradigma pendidikan. Jika selama ini tujuan pendidikan di SMK hanya mengejar ijazah, kini harus diganti mengejar kompetensi. Konsekuensinya, sekolah harus paham standar dunia kerja, dan harus membangun kerja sama yang baik dengan banyak pihak, terutama dunia industri dalam arti luas. Selain itu, sekolah membutuhkan sistem pembelajaran yang tidak berjarak dengan dunia kerja dan masyarakat yang selalu berkembang dinamis.
Pemerintah sebagai pemegang kebijakan (policy maker) perlu segera membenahi sistem pendidikan SMK. Landasan filosofis harus dibuat dengan saksama. Jangan sampai pendidikan SMK, meminjam istilah Henry A Giroux (1993), menjadi hamba pabrik/industri. Institusi pendidikan model demikian, lanjut Giroux, akan gagal melihat kemungkinan bahwa proses pembelajaran merupakan pilar utama humanisasi anak didik. Karena, dimensi personal seperti sopan santun, akhlak mulia, dan jiwa nasionalisme dikebiri habis-habisan. Maka yang terjadi adalah degradasi identitas, dari institusi yang menyelenggarakan pendidikan bangsa menjadi pabrik kuli semata.[]
Penulis adalah peneliti utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

 

 

Oleh Agus Wibowo
Dimuat Harian Bali Pos, Edisi Senin, 14 Juli 2008
Belum lama ini, Indonesia berhasil memecahkan rekor Guinnes World Record (2007), sebagai negara perusak hutan tercepat di dunia. Sebuah prestasi yang tentunya menimbulkan keprihatinan kita. Gelar itu diberikan bukan tanpa dasar. Menurut data yang berhasil dihimpun GWR (2007), tingkat laju penghancuran hutan (deforestasi) di Indonesia mencapai 1,871 juta hektar setiap tahun, atau 51 kilometer persegi per hari. Jika dibandingkan 43 negara lain, laju deforestasi Indonesia menduduki peringkat pertama, disusul oleh Zimbabwe (1,7 persen), Myanmar (1,4 persen), dan Brazil yang hanya 0,6 persenPertanyaanya kemudian, siapa pemicu laju deforestasi hingga separah itu? Jika dilihat dari modusnya yang begitu sporadis, tentunya ada sebuah mekanisme atau sistem raksasa yang melegalkannya. Dengan kata lain, jika hanya rakyat biasa (baca: maling kelas teri), tidak akan mampu menimbulkan kerusakan secepat itu.Menurut Indonesian Center for Environmental Law (ICEL, 2007), ternyata beberapa kebijakan pemerintahlah yang menjadi pemicu deforestasi tersebut. Misalnya, Undang-undang (UU) No.26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No.30/2007 tentang Energi, UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Peraturan Pemerintah (PP) No. 59/2007 tentang Panas Bumi, PP No. 58/2007 tentang Perubahan Atas PP 35/2002 tentang Dana Reboisasi, PP 33/2007 dan PP 6/2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan.
Beberapa kebijakan tersebut, kenyataannya justru memfasilitasi para pemilik modal untuk mengeksploitasi hutan secara besar-besaran. Dampaknya bukan hanya rusaknya kawasan hutan beserta penopang ekologisnya, tetapi rakyat dan negara dirugikan. Menurut temuan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenomics Indonesia (2008), kerugian yang diderita tersebut sebesar Rp 589,3 trilyun per tahun.Kerugian itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Rp 170,2 trilyun untuk kerugian kayu, Rp 320,6 trilyun akibat hancurnya ekologi, serta kenaikan inflasi Rp 88,5 trilyun per tahun. Ini artinya, jumlah kerugian akibat kebijakan alih fungsi hutan, jauh lebih besar ketimbang devisa yang diperoleh negara yang hanya Rp 80 trilyun. Jika alih fungsi hutan terus berlanjut, diramalkan kerugian yang akan diterima Indonesia 3,5 kali lebih besar dibandingkan yang terjadi sekarang.
Tanpa merasa bersalah, pemerintah justru menerbitkan PP No. 2/2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berasal dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan. Alih-alih, PP ini justru menjadi rekomendasi komersialisasi hutan lindung dalam bentuk baru. Pasalnya, pungutan yang diambil dari kegiatan tambang (PNBP) hanya Rp 3 juta per hektar per tahun, atau sekitar hanya Rp 120 hingga Rp 300 per meter dari kegiatan tambang tersebut. Artinya, dengan uang receh Rp 1.000, kita sudah bisa untuk menyewa satu meter persegi hutan lindung kita selama setahun.
Siapa yang bakal menanggung dampak kebijakan pemerintah tersebut? Jawabannya pasti, rakyat akar rumput (grassroots). Banjir, tanah longsor, dan kekeringan akan silih berganti melanda. Terutama di Pulau Jawa yang kini hanya tersisa hutan seluas 19.828 km2, atau kurang dari 15 persen luas daratan. Belum timbulnya konflik horizontal maupun vertikal. Misalnya, konflik di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan sebagainya. Konflik yang timbul tersebut, jauh melampaui isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Inti masalahnya, lebih terkait dengan politik dan dampak marginalisasi akibat kebijakan pembangunan terhadap suku asli, termasuk kebijakan transmigrasi dan konsesi pertambangan dan hak penggunaan hutan.
Revisi Kebijakan
Berbagai kebijakan lingkungan yang dibuat secara gegabah, menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah merealisasikan visi dan misinya. Presiden Yudhoyono (SBY) sendiri, seakan melupakan janjinya dalam kampanye Capres 2004, untuk memimpin sendiri operasi pemberantasan pembalakan liar. Nyatanya, SBY justru menciptakan sistem pengadilan yang tidak sensitif terhadap deforestasi, dan terlalu mengedepankan kebenaran formal-prosedural, ketimbang penggalian keadilan substansial.
Mestinya, SBY konsisten dengan janjinya, karena terkait erat dengan kredibilitas yang bersangkutan. Kata-kata, kalimat, atau pernyataan yang keluar dari mulut seorang pejabat, apalagi setingkat presiden, pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang sudah pasti dinantikan perwujudannya oleh rakyat. Oleh karena itu, seorang pejabat tidak boleh mudah dan boros mengeluarkan kata-kata manis berupa janji, juga akan menjadi ukuran apakah yang bersangkutan bertindak konsisten dan dapat dipercaya atau tidak.
Sudah saatnya, pemerintah melakukan langkah-langkah strategis guna memperbaiki citra buruk Indonesia sebagai bangsa perusak lingkungan. Langkah strategis tersebut di antaranya pertama, melakukan timbang-ulang, analisis dampak lingkungan, dan jika perlu merevisi berbagai kebijakan yang mengarah pada perusakan hutan. Misalnya, UU No.24/2007, UU No.26/2007 dan sebagainya.
Kedua, pemerintah menindak tegas para mafia elite yang mempermulus terjadinya pembalakan hutan secara besar-besaran, maupun maling hutan kelas teri. Mereka harus diperlakukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, secara jujur, adil, transparan dan bebas dari KKN. Tidak ada diskriminasi hukum antara golongan elite (termasuk elite politik) dan rakyat biasa. Selain itu, pemerintah juga harus membenahi hukum lingkungan yang ada saat ini. Sebab, selain belum bisa menangani persoalan lingkungan, hukum lingkungan tersebut sangat prosedural dan pro-ekonomi.
Ketiga, pemerintah perlu menata ulang dan merehabilitasi kawasan hutan secara berkesinambungan dengan memberdayakan masyarakat. Misalnya melalui konservasi hutan desa. Adapun lahan-lahan yang diperuntukkan hutan desa ini dapat berupa bantaran sungai, tepian kampung, jalan poros desa, dan pengalihan sebagian tanah bengkok desa. Carik/sekretaris desa yang biasanya memiliki 2-3 ha tanah bengkok, harus merelakan sebagian tanah bengkoknya (minimal satu hektar) untuk ditanami tanaman hutan. Hal ini karena para carik sudah mendapat gaji sebagaimana pegawai negeri lainnya.
Pemerintah beserta seluruh jajarannya, perlu bekerja sinergis. Artinya, semua lembaga itu bekerja sama dan saling mendukung satu dengan yang lainnya. Pada akhirnya, langkah kongkrit pemerintah untuk merevisi berbagai kebijakan lingkungan tersebut, menunjukkan komitmennya mengharumkan nama bangsa Indonesia di mata dunia dan mengabdi kepada rakyat. Semoga.[]
Penulis, peneliti utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarya

Oleh Agus Wibowo

Dimuat Harian Suara Karya, Sabtu, 12 Juli 2008
Nasib dunia sastra kita, dewasa ini kian memprihatinkan. Sensibilitas dan kepedulian masyarakat pada sastra, semakin pudar-untuk mengatakan tidak ada lagi. Mestinya, masyarakatlah yang bertanggungjawab pada sustainabilitas dan tumbuh-tegaknya sastra, karena masyarakat merupakan objek dan subjek sastra.
Memang, absennya kesadaran melestarikan sastra tidak berakar dari masyarakat semata. Nyatanya, dunia sastra juga turut andil membidaninya. Khususnya, simbol “binatang jalang” sastrawan kita dengan penampilan fisik yang kumal, awut-awutan, berambut gondrong tak terurus, mungkin malah “tatoan” layaknya pelaku kriminal, hidup tak teratur, anti-kemapanan, mengutamakan kebebasan yang tak terbatas, dan prilaku hidup bertentangan dengan norma-norma masyarakat normal lainnya, merupakan pemicu utama. Selain itu, dalam dunia akademik -dan dunia keilmuan pada umumnya- terjadi dominasi perspektif monodisipliner. Perspektif ini jarang sekali melibatkan disiplin lain, dan cenderung melihat disiplin-disiplin ilmu termasuk sastra secara tunggal.
Dari perspektif monodisipliner, tumbuh anggapan bahwa studi sastra hanya terbatas pada studi teks-teks sastra, dan tidak memperhatikan kaitannya dengan elemen-elemen lain di luarnya. Corak perspektif monodisipliner dapat dilihat dalam karya-karya semacam An Introduction to The Language of Poetry (Chatman, 1968), Poetic Imagery (Wells, 1961), The Verbal Icon (Wimsatt, 1967), dan Aspects of The Novel (Forster, 1978).
Pembahasan karya sastra dengan perspektif monodisipliner tentu saja sangat merugikan sastra sendiri. Sebab, perspektif monodisipliner justru mengarahkan studi sastra hanya pada persoalan bagaimana meningkatkan keterampilan berbahasa, mengembangkan kosakata, atau paling luas mencari tema-tema kemanusiaan yang dianggap universal. Akibatnya, selain membuat sastra semakin teralienasi dari disiplin-disiplin keilmuan lainnya, perspektif monodisipliner juga mereduksi makna, mengkaburkan peran sastra dan menyesatkan cara pandang terhadap realitas.
Di Amerika dan Eropa, dominasi perspektif monodisipliner sudah ditinggalkan. Di sana, kajian sastra telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Para ilmuan dan sastrawan di kedua benua tersebut, saling bahu-membahu mengembangkan kajian-kajian sastra hingga melampaui perspektif monodisipliner-yang mereka sebut sebagai perspektif interdisipliner. Dengan perspektif interdisipliner tersebut, orang dituntut untuk tidak hanya berkutat pada satu disiplin ilmu saja, namun secara lebih luas juga harus bisa melihat hubungan kajiannya dengan ilmu lain.
Menurut Muh. Arif Rokhman (2003:4-6) ada beberapa keuntungan perspektif interdisipliner dalam studi sastra. Pertama, studi sastra tidak mengasingkan dirinya lagi dari studi-studi kemanusiaan yang praktis karena ketika bersinggungan dengan ilmu-ilmu sosial dan teknik, misalnya, studi sastra harus mampu menjawab permasalahan-permasalahan pragmatis yang dihadapi oleh manusia.
Kedua, posisi karya sastra akan sejajar dengan penelitian antropologi, sosiologi, sejarah, serta disiplin ilmu sosial lainnya. Sebab, melalui studi-studi tentang motif-motif (pola-pola) dalam karya sastra, karya-karya tersebut akan menjadi semacam pola-pola berulang dalam kehidupan manusia. Karya sastra akan menjadi monumen kemanusiaan pada tingkat lokal, nasional maupun internasional yang membantu manusia pada tingkat-tingkat yang berkaitan.
Ketiga, manusia yang tersentuh sastra akan mempunyai cara melihat persoalan yang lebih utuh dalam hidup karena apa yang dipahaminya dari teks-teks sastra-yang merupakan potret kehidupan-dapat dilihat dari sisi lain bergantung pendekatan dari disiplin lain. Dari cara pandang tersebut, manusia akan melihat perbedaan-perbedaan secara wajar, sehingga akan timbul toleransi terhadap perbedaan-perbedaan tersebut.
Keempat, bagi para pakar dari disiplin lain, studi sastra interdisipliner akan memperkaya pengetahuan mereka tentang manusia yang meliputi keinginan-keinginannya, normalitas dan abnormalitasnya, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan, kekecewaan-kekecewaannya sehingga para pakar tersebut lebih mempertimbangkan sisi-sisi kemanusiaan semacam itu dalam pembuatan keputusan yang berkaitan dengan disiplin-disiplin mereka.
Kelima, dalam jangka panjang, akan terjadi perubahan pandangan di dalam masyarakat bahwa studi sastra yang mulanya hanya dapat dilakukan oleh para ilmuwan sastra, akan dapat dilakukan oleh ilmuwan dari disiplin lain, dan bahkan, orang biasa bisa melakukannya. Pendek kata, perspektif interdisipliner selain mendekatkan sastra dengan disiplin-disiplin ilmu sosial lainnya, juga dapat mengembangkan cara pandang yang lebih utuh dan lebih luas terhadap realitas.

Alternatif Sastra Banding
Persoalannya kemudian, untuk mewujudkan kajian sastra interdispliner, cara pandang serta pendekatan apa yang bisa digunakan? S Bassnett dalam Comparative Literature: A Critical Introduction (1995) menunjukkan ada satu pendekatan alternatif yang dapat digunakan dalam hal ini, yakni yang disebut dengan Sastra Banding. Istilah Sastra Banding (Comparative Literature), pertama kali muncul di Perancis tahun 1816, yang diambil dari rangkaian antologi pengajaran sastra yang berjudul Cours de litterature comparee.
Di Jerman, istilah tersebut dipadankan dengan vergleichende literaturgeschichte yang muncul pada tahun 1854. Sementara itu, istilah comparative literature muncul di Inggris pada tahun 1848. Sementara di Eropa, sastra banding pada awalnya digunakan sebagai perspektif untuk melacak “pengaruh” seorang penulis dari suatu negara atau budaya lain. Namun, dalam perkembangan selanjutnya terdapat kesulitan dalam mencari pengaruh tersebut, karena pikiran dan perasaan yang diungkapkan oleh suatu bahasa berbeda dengan pikiran dan perasaan yang dinyatakan dengan bahasa lain.
Sastra Banding merupakan studi sastra yang melewati batas-batas sebuah negara tertentu dan studi tentang hubungan antara kesusastraan di satu pihak dan bidang lain dari pengetahuan, seperti seni, filsafat, sejarah, ilmu-ilmu sosial, ilmu-ilmu alam, agama, dan sebagainya di lain pihak. Pendeknya, Sastra Banding merupakan perbandingan satu karya sastra dengan karya lain dan perbandingan antara karya sastra dan lingkup ekspresi manusia yang lain (Bassnett, 1995:20).
Di barat, praktik-praktik Sastra Banding sudah banyak dilaksanakan. Jurnal-jurnal ilmiah yang menggunakan pendekatan tersebut, misalnya: Mosaic (Kanada), Literature and Theology (Inggris), Law and Literature: Possibilities and Perspectives (Ward, 1995), Psychoanalytic Criticism (Wright, 1998), Political Shakespeare: Essays in Cultural Materialism (Dollimore and Sinfield, 1994). Sementara, di Indonesia Sastra Banding baru dikenal sekitar tahun 2000 yang dipelapori oleh Forum Sastra Banding Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.
Forum Sastra Banding di UGM tersebut, secara intens dan berkala mengadakan seminar-seminar, serta berbagai sosialisasi Sastra Banding, baik kepada kalangan akademik maupun masyarakat pada umumnya. Usaha serupa juga mulai dikembangkan di Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan memasukkan mata kuliah sastra di jurusan-jurusan teknik.
Pada akhirnya, perspektif sastra interdisipliner dengan pendekatan sastra bandingnya (Comparative Literature), sangat perlu merangkul disiplin ilmu lain, seperti sejarah, sosiologi, antropologi, dan ilmu komunikasi untuk membaca karya sastra. Dengan cara itu karya sastra selalu dapat ditelisik sebagai teks yang tidak terpisah dari realitas sosial, konteks sejarah, dan disiplin ilmu lain.
Selain itu, sastra interdisipliner juga diharapkan mampu menjalin kelindankan kajian-kajian sastra dan ilmu sosial untuk membuka arah baru ilmu-ilmu kemanusiaan. Alhasil, sastra akhirnya bisa diandalkan sebagai pisau analisis dan alat sintesis untuk memahami dan membebaskan masyarakat.[]
Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Oleh Agus Wibowo

Dimuat Harian Pikiran Rakyat, Edisi Sabtu,13 Juli 2008
Pada musim penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2008/2009, sekolah menegah kejuruan (SMK) dibanjiri peminat. Di Kota Bandung misalnya, berdasarkan rekapitulasi PSB online, tercatat 1.118 pendaftar, dari 360 kuota yang disediakan. Jika ditotal secara keseluruhan, pendaftar mencapai 11.066 dari 15 SMK yang ambil bagian. Jumlah itu melebihi tahun sebelumnya hanya 777 orang.
Di Yogyakarta, dari 14 SMK negeri dan swasta yang membuka PSB online, telah dipenuhi pendaftar. Misalnya di SMK Negeri 6, tercatat 548 pendaftar dari 468 kursi yang tersedia. Padahal, pada PSB tahun lalu hanya tercatat 500 pendaftar.
Melonjaknya jumlah peminat, menandakan kesadaran masyarakat untuk memilih SMK ketimbang SMA. Hal ini, lantaran peranan SMK yang signifikan dalam upaya mencetak tenaga terampil dan mengurangi masalah pelik pengangguran. SMK, tulis Joko Sutrisno (2008), mampu menyiapkan peserta didik yang kreatif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Pendek kata, SMK tidak hanya membentuk kemampuan kognitif, lebih dari itu membentuk mentalitas peserta didik yang terintegralisasikan dengan baik kemampuan praktis, teoritis, maupun kompilasi keduanya.
Lebih mengagumkan lagi, hasil satu survei menunjukkan, di kota-kota di mana populasi SMK lebih tinggi dari SMA, daerah tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi dan produk Domestik Regional Bruto yang lebih tinggi. Wajar, jika pemerintah tahun ajaran 2008/2009, menargetkan 1,3 juta siswa lulusan SMP mendaftar SMK secara nasional, guna mencapai pertumbuhan angka partisipasi kasar (APK) SMK 62,5%, sebagaimana ditetapkan dalam Renstra Depdiknas.
Pemerintah juga akan terus memperbanyak pembangunan SMK, serta mengurangi pengembangan sekolah menengah atas (SMA), sehingga 2009 rasio perbandingan SMK dan SMA menjadi 70 berbanding 30. Tujuan memperbanyak SMK tersebut, agar lulusannya yang ingin bekerja bisa langsung masuk ke pasar kerja (Fasli Jalal, 2008).
Tak semua bermutu
Pertanyaannya kemudian, apakah semua SMK bermutu dan menghasilkan lulusan yang diterima dunia kerja? Tentu saja tidak! Di Jawa Timur, lulusan SMK baru 45% yang terserap dunia kerja, selebihnya (55%) masih menjadi pengangguran. Hal ini, lantaran belum semua SMK mampu menyiapkan lulusan yang adaptif dengan dunia kerja. Selain itu, tidak semua SMK benar-benar mampu menyediakan bengkel atau laboratorium kerja yang layak dan modern, serta membangun kerja sama yang kuat dengan dunia kerja. Akibatnya, banyak perusahaan dan industri yang mengeluhkan sulitnya mendapat teknisi tingkat menengah sesuai standar. Padahal, peluang kerja terbuka di dalam dan luar negeri yang tidak terpenuhi, karena lulusan yang ada belum mampu mencapai kompetensi yang dibutuhkan.
Dari aspek tenaga pengajar, banyak guru SMK yang ketinggalan dalam meng-update keahlian agar sesuai dengan perkembangan zaman. Akibatnya, banyak pendidikan di SMK yang dijalankan secara asal-asalan yang muaranya hanya menghasilkan lulusan tanpa kompetensi memadai.
Dari sisi efektivitas, tulis Marlock (2007), program-program yang ditawarkan SMK saat ini belum efektif dan efisien. Ini dapat dilihat dari kualitas lulusan yang belum mampu menjawab tantangan dunia industri. Dengan kata lain, belum ada kesesuaian antara SMK dan industri. Ketika lulusan SMK masuk dunia kerja, ternyata teknologi industri sudah berkembang pesat.
Jika tidak ingin ketinggalan zaman, kata Marlock, program-program yang disediakan SMK harus efektif dan efisien. Efektif artinya program-program di SMK benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Sementara, efisien artinya program-program tersebut dilaksanakan dengan waktu, sumber daya, dan dana yang seminimal mungkin. Efektivitas SMK akan diukur seberapa jauh program di SMK relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga lulusannya memiliki kompetensi yang diperlukan oleh lapangan kerja.
Orientasi kompetensi
Tampaknya tidak ada pilihan bagi SMK, selain berbenah diri. Menurut Wardiman Djojonegoro (2007), langkah utama adalah mengubah orientasi dan paradigma pendidikan. Jika selama ini tujuan pendidikan di SMK hanya mengejar ijazah, kini harus diganti mengejar kompetensi. Konsekuensinya, sekolah harus paham standar dunia kerja dan harus membangun kerja sama yang baik dengan banyak pihak, terutama dunia industri dalam arti luas. Pendidikan yang mampu menghasilkan tenaga terampil di tingkat menengah, kata Wardiman, membutuhkan sistem pembelajaran yang tidak berjarak dengan dunia kerja dan masyarakat yang selalu berkembang dinamis. Singkatnya, SMK harus membentuk lulusan yang siap berkompetisi secara global.
Pemerintah sebagai pemegang kebijakan (policy maker), perlu segera membenahi sistem pendidikan SMK. Landasan filosofis harus dibuat dengan seksama. Jangan sampai filosofi pendidikan SMK, meminjam istilah Henry A. Giroux (1993), hanya memuja dunia industri. Menurut Giroux, institusi pendidikan yang menghamba pada dunia industri, gagal melihat kemungkinan bahwa proses pembelajaran menjadi salah satu pilar utama humanisasi anak didik. Pendidikan demikian, hanya melihat kapasitas intelektual anak didik sejauh memiliki kontribusi pada dunia industri dan pasar, yang bakal memberi keuntungan. Sementara, dimensi personal seperti sopan-santun, akhlak mulia, dan jiwa nasionalisme dikebiri habis-habisan. Akhirnya terjadi degradasi identitas, dari institusi yang menyelenggarakan pendidikan bangsa menjadi pabrik kuli semata.
Sebelum merancang kurikulum, perlu diproyeksikan apa yang akan terjadi dan dilakukan minimal 5-10 tahun ke depan. Selanjutnya, kurikulum disusun secara progresif dan tetap memiliki relevansi dengan kondisi global, bukan secara linier dan parsial. Tidak kalah pentingnya, instrumen ujian nasional (UN) SMK, harus dibedakan dengan SMA. Artinya, instrumen harus disusun sesuai dengan jurusan, program keahlian, kompetensi yang hendak dicapai, dan alokasi waktu yang disediakan untuk kegiatan belajar mengajar (PBM).
Karena, kualitas instrumen UN SMK yang masih sejajar dengan SMA, kejadian pahit harus dialami siswa-siswa di SMK jurusan Nautika Perikanan Laut (NPL), Kabupaten Malang. Sebenarnya, proses belajar mengajar (PBM) di SMK itu sesuai dengan jurusannya, yaitu NPL. Dimulai dari tingkat II, para siswa sudah berbulan-bulan lamanya mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di laut. Konsekuensinya, proses belajar mengajar dengan mata pelajaran yang di-UN-kan tidak banyak dipelajari, bahkan hampir tidak punya kesempatan dibandingkan dengan SMA biasa. Akibatnya, siswa-siswa berbakat dan sudah mengantongi beberapa sertifikasi kecakapan melaut, bahkan sudah diterima magang di Jepang terpaksa tidak lulus UN.
Pada akhirnya, SMK memang pilihan tepat di tengah tuntutan kompetensi dan life skills di segala bidang. Hanya, semua itu jangan dijadikan dasar untuk memuja kepentingan dunia industri dan pasar, sementara mengebiri esensi utama pendidikan anak bangsa. Semoga.***
Penulis, alumnus SMK, Peneliti utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh Agus Wibowo

Dimuat Harian Suara Karya, Edisi Kamis, 10 Juli 2008
Musim penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2008/2009 dimulai. Hati orangtua mana yang tidak senang menyaksikan putra-putrinya menyandang tas dan mengenakan seragam sekolah. Sudah terbayang di benak orangtua masa depan yang cerah bagi putra-putrinya.
Sayangnya, impian itu sering pupus. Pasalnya, saat ini sangat sulit memilih sekolah yang bermutu, tetapi dengan biaya pendidikan yang “miring” alias murah. Sekolah justru menjadi ajang bisnis atau lahan pencarian laba. Sebagai gambaran, untuk memasuki SD negeri saja, uang dalam jumlah jutaan rupiah harus sudah di tangan.
Untuk sekolah swasta atau sekolah favorit, biaya pendidikan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Konon, biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN) kini mencapai Rp 100 juta. Jumlah itu belum termasuk biaya operasional pendidikan (BOP), dan biaya-biaya lainnya.
Selain tingginya biaya pendidikan, orangtua masih juga dipusingkan banyaknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh “oknum” sekolah.
Misalnya, pada PSB beberapa sekolah di Jakarta. Dengan berkedok sumbangan sukarela uang pangkal masuk SDN, para orangtua dimintai uang berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per siswa dan iuran bulanan antara Rp 75.000 dan Rp 300.000 per siswa. Bahkan, di beberapa SDN favorit orangtua siswa diharuskan mengisi formulir sumbangan minimal Rp 3,5 juta.
Pungutan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Misalnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), para orangtua diharuskan menyiapkan uang untuk membayar berbagai kewajiban dari sekolah. Besarnya pungli berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan siswa baru (yang dinyatakan lulus) tidak melakukan daftar ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri, dan diganti siswa lain yang sanggup membayar.
Di Sumatera, setiap siswa baru dikenakan pungli berkisar antara Rp 20.000 hingga 50.000. Itu belum termasuk biaya registrasi, ongkos fotokopi formulir, dan sebagainya. Di Surabaya, beberapa sekolah, baik SMP maupun SMA/SMK, juga melakukan hal sama.
Dengan demikian, calon siswa baru tidak punya pilihan lain kecuali harus menuruti kemauan para pengelola sekolah. Kalau tidak, pasti akan ada masalah di kemudian hari. Bahkan, mereka memaksa siswa membeli kelengkapan sekolah yang semestinya bisa diperoleh siswa di luar sekolah dengan harga yang masih bisa ditawar. Misalnya, seragam, topi, sabuk, kaus kaki, dasi, dan sebagainya.
Jika orangtua dipusingkan masalah biaya pendidikan, bagi anak lebih berat lagi. Selain ikut memikirkan biaya, anak juga harus merasakan beban psikologis berupa benturan keinginan, ego dan arogansi orangtua. Mereka tidak memiliki kebebasan untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam memilih sekolah, misalnya, ada anak yang sebenarnya berbakat di bidang IPS, tetapi lantaran orangtuanya berkeinginan menjadi dokter, sang anak dipaksa masuk di jurusan IPA, dan sebaliknya.
Menurut Elkind (1989), secara psikologis para orangtua memang selalu berharap agar anaknya menjadi be special atau orang Jawa menyebutnya linuwih, ketimbang orang kebanyakan (be average). Harapan ini sejatinya tidak salah. Hanya saja, mereka harus menyadari bahwa anak dilahirkan dengan sifat dan ciri khas tersendiri. Pendek kata, setiap anak terlahir dengan keunikan, kelemahan dan kelebihan yang membedakan satu dengan yang lainnya.
Sayangnya, orangtua sedikit yang memahami kejiwaan dan dunia anak. Mereka lebih sering menjadi pemasung potensi dan harapan anak. Tanpa orangtua sadari, bentuk penindasan ini akan berdampak psikologis pada anak, berupa trauma yang akan terus menghantui hingga mereka dewasa kelak.
Begitu masuk bangku sekolah, beban psikologis anak justru semakin bertambah. Mereka harus mengalami beragam tindakan kekerasan, baik dari rekan maupun guru. Seperti kekerasan fisik berupa pemukulan, kekerasan emosi berupa pengabaian, kekerasan verbal berupa kata-kata yang menyakitkan, kekerasaan seksual mulai dari yang halus sampai dengan yang kasar, dan tindakan-tindakan sengaja menelantarkan lainnya.
Karena dipaksa menuruti ego orangtua, dan setelah masuk sekolah masih mengalami berbagai bentuk kekerasan, anak akan menderita trauma psikologis yang disebut Didik Darsono (2007) sebagai “fobia sekolah”. Kata “fobia” menurut Baker Encyclopedia of Psychology and Counseling adalah gangguan ketakutan yang tidak rasional atau irrational fear dari objek-objek atau situasi-situasi yang tidak berbahaya. Secara singkat, Ivan Ward (1989), mendefinisikan fobia sebagai ketakutan yang tidak masuk akal, sebagai tanggapan terhadap pengalaman yang sifatnya traumatis.
Fobia sekolah adalah bentuk ketakutan yang tidak masuk akal terhadap sekolah. Gejala fobia sekolah biasanya muncul ketika akan berangkat sekolah, dan segera hilang setelah pulang dari sekolah atau hari libur. Selain itu, fobia sekolah juga ditandai dengan perilaku menolak masuk sekolah, sakit perut, sakit kepala, dan berbagai gangguan fisik lainnya. Memang, secara medis fobia sekolah ini tidak begitu kentara, tetapi bagi anak penderitanya sangat jelas terasa.
Sudah saatnya segenap pihak mengubah orientasi, demi masa depan putra-putri kita. Para orangtua perlu memahami psikologi anak seperti potensi, bakat, kelebihan, kekurangan, dan sebagainya. orangtua harus menjadi tipe ideal, atau dalam bahasa Elkind milk and cookies parents, yaitu orangtua yang mengiringi tumbuh kembang anak-anak dengan penuh dukungan, dan menyayanginya secara tulus.
Sekolah harus mengembalikan fungsinya sebagai wahana mengembangan potensi, dan mencetak anak bangsa yang unggul, bukan menjadi “lintah” penghisap rakyat miskin. Para pengelola sekolah harus sadar bahwa mereka sudah diberi fasilitas, gaji, tunjangan dan sebagainya untuk melayani masyarakat, bukan membebaninya dengan pungutan-pungutan liar. Selain itu, sekolah dan seluruh fasilitasnya disediakan negara untuk rakyat, bukan sarana memperkaya diri sendiri.
Sekolah yang baik, mestinya menjadi wahana bagi anak didik untuk mengenali jati diri, mengembangkan potensi, membina moralitas, kesantunan dan membangun kesadaran kebangsaan. Lebih jauh, meminjam istilah Paulo Fraire (1991), sekolah atau korpus pendidikan pada umumnya, harus menjadi media pembebasan rakyat dari segenap penindasan. Bukan malah menjadi diktator-diktator baru yang merampas keindahan masa remaja, anak didik, atau menjadi “lintah” yang menghisap rakyat miskin dengan berbagai pungutan liar.[] Penulis adalah Peneliti Utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh Agus Wibowo

Dilansir dari Harian Pikiran Rakyat, Kamis, 03/07/2008
Musim penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2008/2009, dimulai. Seperti biasanya, orang tua dan anak dipusingkan urusan memilih sekolah yang bermutu, tetapi dengan biaya pendidikan yang “miring” alias murah. Pertanyaannya kemudian, apakah ada model sekolah seperti itu?
Tentu saja sangat jarang. Pasalnya, saat ini banyak institusi pendidikan, negeri maupun swasta, berlomba-lomba menaikkan biaya pendidikannya. Sebagai gambaran, untuk memasuki SD Negeri saja, uang dalam jumlah jutaan rupiah harus sudah di tangan. Bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu calon siswa baru, tentu dana yang harus disiapkan pun menjadi berlipat ganda.
Belum untuk sekolah swasta atau sekolah favorit, biaya pendidikan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Tak mengherankan kalau setiap memasuki bulan Juni-Juli seperti sekarang ini, omzet Perum Pegadaian selalu naik, bahkan sampai 30-40%. Rupanya banyak orang tua yang menggadaikan barang untuk menyekolahkan anak. Toko emas juga kebanjiran orang jual perhiasan.
Untuk keluarga mampu, besarnya biaya pendidikan tentu tak jadi soal. Jangankan untuk memasuki sekolah negeri yang rata-rata berbiaya lebih murah, memasuki sekolah swasta favorit yang mematok biaya tinggi sekali pun, bukan masalah. Lain halnya dengan rata-rata keadaan ekonomi keluarga di Indonesia saat ini. Naiknya harga-harga kebutuhan pokok yang tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat, membuat angka kemiskinan terus meningkat. Di sisi lain biaya pendidikan pun semakin mahal dibanding tahun sebelumnya. Besar kemungkinan tahun ajaran baru kali ini, banyak anak miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah.
Diwarnai kecurangan
Belajar dari pengalaman PSB tahun 2007, banyak sekali ditemukan praktik kecurangan. Misalnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), para orang tua diharuskan menyiapkan uang untuk membayar berbagai kewajiban dari sekolah. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan siswa baru-yang dinyatakan lulus-tidak melakukan daftar ulang, akan dianggap mengundurkan diri dan diganti siswa lain yang sanggup membayar. Besarnya pungutan liar tersebut berkisar antara Rp 500.000,00 hingga Rp 1,5 juta. (Kalteng Pos, 16/07/07).
Di Sumatra, pungutan ilegal kepada siswa baru berkisar antara Rp 20.000,00 hingga Rp 50.000,00. Itu belum termasuk biaya registrasi, ongkos fotokopi formulir, dan sebagainya. Di Surabaya, beberapa sekolah-baik SMP maupun SMA/SMK-juga melakukan hal sama. Dengan beragam dalih dan cara, mereka memaksa siswa barunya untuk menyetorkan sejumlah uang yang sudah ditentukan nominalnya.
Calon siswa baru dengan demikian tidak punya pilihan, kecuali harus menuruti kemauan para pengelola sekolah tersebut kalau tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Bahkan, mereka memaksa siswa membeli kelengkapan sekolah yang semestinya bisa diperoleh siswa di luar sekolah dengan harga yang masih bisa ditawar. Misalnya, seragam, topi, sabuk, kaus kaki, dasi, dan sebagainya.
Akibat banyaknya malapraktik dan kecurangan dalam PSB, banyak lulusan SMP yang tidak mampu melanjutkan ke SMA, atau lulusan SMA yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Menurut data Depdiknas (2007), jumlah lulusan SMA yang melanjutkan ke PT hanya 11%, selebihnya, 89%, memilih masuk dunia kerja.
Aji mumpung
Sejatinya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 422.5/1919/436.5.6/2007, tentang larangan bagi sekolah terkait dengan penerimaan siswa baru (PSB). Tujuan SE ini untuk menghindari terjadinya malpraktik dan kecurangan dalam PSB. Salah satu larangan yang tertulis dalam edaran tersebut adalah sekolah tidak boleh membebani biaya apa pun pada siswa baru, kecuali sumbangan dalam bentuk donasi yang jumlahnya tidak boleh dibatasi sekolah. Bahkan di bagian yang lain, sekolah diimbau membebaskan semua biaya sekolah bagi keluarga tidak mampu.
Pertanyaannya kemudian, mengapa sekolah tetap mengenakan pungutan liar kepada calon siwa baru? Sekolah, dalam bahasa Abd. Sidiq (2007), menggunakan “aji mumpung,” sehingga tidak mengindahkan aturan pemerintah tersebut. Mumpung ada siswa baru yang pasti serbatakut, dan menuruti segala persyaratan, sekolah lantas mewajibkan bermacam-macam pungutan yang mencekik leher.
Alasan klasik yang sering dipakai, sumbangan atau pungutan digunakan untuk pembiayaan dan demi kemajuan pendidikan. Menurut mereka, pendidikan bermutu mesti membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Padahal, menurut studi yang pernah dilakukan oleh Robinson (2003), diketahui bahwa hanya 35 persen hubungan antara besar kecilnya biaya pendidikan dan berbagai indikator mutu pendidikan seperti angka partisipasi, angka drop out, prestasi belajar siswa dan sampai pada outcome pendidikan.
Meski demikian, kita tidak boleh seratus persen menyalahkan sekolah atas terjadinya kecurangan dalam PSB, sebab mereka pun terjepit dilema. Apalagi sejak diberlakukan otonomi daerah dan otonomi sekolah, di mana peranan sekolah semakin besar, tetapi subsidi pendidikan dari negara kepada seluruh institusi pendidikan banyak yang dikurangi atau disunat.
Pada akhirnya, orang tua harus berhati-hati dan kritis terhadap mekanisme pelaksanaan PSB. Orang tua harus meminta keterangan dan akuntabilitas yang rinci dari sekolah, jika dikenai pungutan yang tidak sesuai dengan aturan. Jika perlu, orang tua melaporkan kepada dinas pendidikan atau pihak yang berwajib. Boleh jadi, berbagai penyimpangan yang terjadi akan luput dari pantauan karena keawaman masyarakat yang hanya bisa mengeluh tetapi tidak bisa berteriak. Marilah kita selamatkan siswa baru kita agar dapat belajar dengan tenang, dan kita siapkan mereka menjadi pewaris bangsa yang tidak gila dengan kekayaan. Semoga.[]
Penulis, peneliti utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

 

“Selain itu, strategi kebijakan khas SBY yang mengagumkan adalah taktik mundur satu langkah untuk maju sepuluh langkah.”
Agus Wibowo
Dilansir dari Harian Jurnas, Edisi Rabu, 2 Juli 2008
Ada kabar menyejukkan bagi rakyat Indonesia pada umumnya, dan Presiden SBY khususnya, di tengah gencarnya kritik terhadap kinerjanya. Pasalnya, belum lama ini lembaga survei World Public Opinion (WPO) melansir hasil jajak pendapat yang menempatkan SBY dalam peringkat teratas sebagai pemimpin yang terpercaya atau bercitra terbaik di kawasan Asia Pasifik.
Dalam survei tersebut, posisi SBY (51 persen) di atas PM Jepang Yasuo Fukuda dan PM Australia Kevin Rudd, yang masing-masing meraih 32 dan 31 persen. Sementara, peringkat di bawahnya diraih Presiden Korea Utara Kim Jong-il, PM India Manmohan Singh, dan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo, yang masing-masing memperoleh 28, 21, dan 19 persen.
Pertanyaannya kemudian, mengapa justru SBY yang menerima gelar tersebut, bukan PM Yasuo Fukuda, PM Kevin Rudd, dan PM Manmohan Singh atau Presiden Gloria Macapagal Arroyo? Bukankah mereka merupakan pemimpin negara-negara maju yang disegani, sementara SBY sering mendapat banyak hujatan di negeri sendiri?
Hasil survei WPO jelas tidak main-main. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki kredibilitas yang mengagumkan. Instrumen yang digunakan untuk menjaring data membahas tema-tema seputar persoalan kerakyatan atau akar rumput (grassroots), yang secara nyata dibuktikan oleh SBY. Misalnya kegigihan SBY dalam meningkatkan laju pertumbuhan (growth), penciptaan lapangan kerja baru (job), pengurangan angka kemiskinan (poverty reduction), serta peran-peran internasional (international roles) yang sering dilakukan SBY, antara lain dalam menangani masalah perubahan iklim (climate change). Poin terakhir sudah dibuktikan dengan kesuksesan Indonesia menjadi tuan rumah konferensi UNFCCC di Bali (3-14 Desember 2007).
Sumber penilaian tambahan yang lain seperti hasil survei, artikel-artikel tentang Presiden SBY sejak tahun 2005, pernyataan para pemimpin dunia, buku-buku tentang Presiden dan Indonesia, serta pandangan para pengamat dunia mengenai SBY. Selain itu, buku Transforming Indonesia; Indonesia on the Move serta The Spirit of Democracy, publikasi media massa Indonesia, serta surat dari warga negara Norwegia, juga menjadi referensi penilaian lainnya. Menariknya, jajak pendapat tersebut juga memotret komitmen dan keseriusan SBY melaksanakan semua program, visi, misi, dan janji-janji dalam setiap pidato kampanye 1 Juli 2004, yang 90 persen telah terpenuhi (Wim Tangkilisan, 2008)

Kembali Mencalonkan?
Beberapa poin yang menarik dari SBY, tulis Bagus Takwin (246:2007) adalah mampu menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, sifat yang moderat, terbuka dan mau menerima kritik yang disertai argumentasi logis, serta kehati-hatiannya dalam melangkah dan mengambil berbagai kebijakan.
Sikap kehati-hatian dan tidak gegabah dalam melangkah ini, tidak lepas dari didikan filosofi alam kejawen yang dianut SBY selama ini. Menurut filosofi Jawa, segala sesuatu, tindakan, dan perbuatan, harus ditimbang-timbang, dihitung baik-buruknya, serta memerhatikan keselarasan kosmis. Pendek kata, benar sebuah tindakan itu harus dilakukan, akan tetapi tidak tergesa-gesa, menunggu momen atau saat yang tepat atau “ngono yo ngono, neng mbok yo ojo ngono.”
Selain itu, strategi kebijakan khas SBY yang mengagumkan adalah taktik mundur satu langkah untuk maju sepuluh langkah. Beberapa kebijakan yang telah dilakukannya, lebih sering mencerminkan strategi tersebut. Sifat-sifat dan ciri khas SBY inilah yang sering dimaknai lawan-lawan politiknya, sebagai sebuah prilaku plin-plan, lamban mengambil keputusan, terkesan ragu-ragu karena menunggu banyak masukan dari pihak lain sebelum mengambil keputusan, kurang tegas dan kurang memiliki kontrol terhadap orang. Pemahaman demikian sangat wajar karena setiap orang tidak mungkin terlahir secara sempurna. Apalagi, di alam yang serba karut-marut, serba ingin cepat, dan ingin meraup keuntungan pribadi atau kelompok.
Model kepemimpinan karismatik SBY, masih tetap menemukan konteks dengan kondisi sosio-kultural bangsa ini. Pergeseran model kehidupan dari era-agraris menuju era-industrial, masih menyisakan kerinduan pada sosok yang digdaya, linuwih, dan pilih tanding. Hal sama pernah dikemukakan Philip Sadler (1997) dalam bukunya Leadership. Sadler sebagaimana Max Webber, mensinyalir konsep kepemimpinan modern (profesional dan transformasional) tidak akan cocok pada kondisi peralihan-dari agraris ke industrialis-tersebut, tetapi justru model kepemimpinan karismatik. Lebih lanjut, Sadler sampai pada satu kesimpulan bahwa corak kepemimpinan karismatik meski dihujat di kalangan akademis-karena bertumpu pada otoritas individu-tetap tumbuh subur dan menjadi pilihan di bawah kesadaran naif rakyat.
Jika mengacu pendapat Sadler tersebut, tidak aneh jika sampai saat ini SBY masih tetap menyedot kegandrungan dan loyalitas rakyat atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam hasil penelitian yang dilakukan Toto Suryaningtyas (2007) di mana nama SBY masih merupakan preferensi utama rakyat kita terhadap sosok kepemimpinan nasional.
Jika mengacu teori Sadler dan kondisi sosio-kultural rakyat saat ini, tidak ada salahnya jika SBY kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2009 mendatang. Belajar dari kemenangan beberapa calon kepala daerah populer, besar kemungkinan SBY terpilih kembali. Pasalnya, dalam pilkada dan pilpres yang dilihat adalah figur atau person to person, bukan seberapa kuat aliansi partai politik pendukung.
Pada akhirnya, nama harum dan predikat SBY sebagai pemimpin terpercaya Asia Pasifik, harus dipertahankan dan dijaga sebaik-baiknya. Predikat ini juga bisa digunakan sebagai legitimasi bangsa Indonesia, menjalin kerja sama atau mengundang pemilik modal di kawasan Asia Pasifik.
Penulis, Peneliti utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

 

Oleh Agus Wibowo
Harian Pikiran Rakyat Edisi Senin, 23 Juni 2008

TAHUN ajaran baru 2008/2009 segera dimulai. Seperti biasanya, anak kembali dipusingkan dengan perburuan sekolah tempat mereka belajar kelak. Selain itu, sering keinginan anak tidak sehaluan dengan cita-cita atau keinginan para orang tua. Hal ini lantaran sebagian orang tua memiliki rencana ideal, yang mesti diterapkan pada anak-anaknya.
Anak dengan demikian tidak memiliki kebebasan untuk memilih atau menentukan masa depannya sendiri. Misalnya dalam memilih sekolah, ada anak yang sebenarnya berbakat di bidang musik, tetapi karena orang tuanya berkeinginan anaknya menjadi dokter, sang anak dipaksa masuk di jurusan IPA.
Para orang tua, tulis Elkind (1989), selalu berharap agar anaknya menjadi “be special” atau orang Jawa bilang linuwih ketimbang orang kebanyakan (be average). Harapan itu tidak salah. Hanya, orang tua harus menyadari bahwa buah hati mereka terlahir dengan sifat, ciri khas, kelemahan, dan kelebihan yang membedakan satu dengan yang lain. Sayangnya, sedikit orang tua yang memahami hal itu. Mereka lebih sering menjadi penindas atau monster mengerikan, yang merebut, mencabik-cabik imajinasi, ruang batin, dan cita-cita anak. Eksesnya, anak mengalami trauma psikologis yang akan terus membayangi hingga dewasa kelak.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika menemukan adanya kejanggalan pada beberapa responden orang dewasa. Beberapa responden memiliki kemampuan kognitif, kelebihan, dan keterampilan (skill and competent) di atas rata-rata. Akan tetapi, mereka memiliki kepribadian labil, dan sering berperilaku kekanak-kanakan. Begitu ditelisik secara saksama, ternyata mereka dulunya adalah anak-anak yang digagas menuruti ego orang tua dan dipaksa mengikuti beragam kegiatan, seperti kegiatan mental aritmatik, sempoa, renang, basket, balet, dan sebagainya (Neil Postman, 1980).
Tidak optimal
Karena dipaksa menuruti ego orang tua, anak akan mempelajari sesuatu yang tidak menjadi minat, bakat, dan kemampuannya. Kondisi ini tentu saja sangat tidak menyenangkan, dan menjadi problem serius dalam belajarnya. Anak yang belajar karena terpaksa, tulis Puji Susilowati (2008), akan kesulitan mencerna pelajaran. Hal ini karena dalam memori otaknya sudah ada blocking emosi. Perasaan kesal, marah, sebal, sedih, itu semua sudah memblokir efektivitas kerja otak dan menghambat motivasi. Anak kemungkinan akan berusaha setengah mati supaya hasilnya baik, but at the cost of his/her being. Dia mengabaikan panggilan hidupnya, perasaannya, demi orang tua. Kepahitan dan kegetiran, marah, penyesalan, dan penasaran bisa jadi membayangi setiap langkah hidup anak.
Akan tambah sedih lagi ketika dia melihat teman-temannya bisa berbahagia di atas kehidupan yang mereka pilih sendiri. Kalau anak yang dari keluarga kaya (the have), bisa saja dengan mudahnya mengulang atau pindah sekolah yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Akan tetapi, bagi mereka yang kebetulan ekonominya pas-pasan, ini bisa menjadi dilema berat. Dampak psikologis yang lain, yakni menurunnya daya tahan terhadap tekanan, konsentrasi, dan menurunnya daya juang. Apalagi kalau pelajaran kian sulit, masalah semakin bertambah, bisa menyebabkan sekolah terancam terhenti di tengah jalan.
Selain problem psikologis, anak yang terpaksa mengikuti keinginan orang tua akan mengalami problem akademis seperti prestasi yang tidak optimal, banyak mengulang pelajaran yang berdampak bertambahnya waktu dan biaya, kesulitan memahami materi, kesulitan memecahkan persoalan, ketidakmampuan untuk mandiri dalam belajar, dan buntutnya adalah rendahnya nilai rapor atau indeks prestasi.
Problem psikologis dan akademis yang dialami anak, ternyata berimbas pada hubungan sosialnya. Anak akan merasa tidak nyaman dan tidak percaya diri. Ia merasa tidak mampu menguasai pelajaran sehingga ketika hasilnya tidak memuaskan ia pun merasa minder karena merasa dirinya bodoh. Parahnya, anak akan menjaga jarak dengan teman lain, makin pendiam, menarik diri dari pergaulan, lebih senang mengurung diri di kamar, takut bergaul karena takut kekurangannya diketahui, dsb. Atau, anak bisa jadi agresif karena kompensasi dari inferioritas di pelajaran. Karena merasa kurang di pelajaran, dia berusaha tampil hebat di lingkungan sosial dengan cara mendominasi, mengintimidasi anak yang dianggap lebih pandai, dsb.
Biarkan memilih
Pertanyaannya kemudian, mengapa orang tua tetap memaksakan egonya terhadap anak-anaknya? Apakah mereka tidak menyadari dampak mengerikan yang akan dialami anak kelak? Para orang tua, tulis Dewi Utama Faizah (2007), sadar jika pemaksaan keinginan adalah keliru. Akan tetapi, mereka yakin bahwa keberhasilan mereka selama ini, lebih cocok bila diterapkan kepada anaknya. Pendek kata, orang tua lebih yakin pada pengalaman hidupnya, ketimbang menuruti potensi anak yang sifatnya masih labil.
Hal sama juga ditemukan Elkind (1989) dalam penelitiannya terhadap tipe-tipe orang tua mendidik. Elkind sampai pada kesimpulan bahwa bagaimana orang tua mendidik dan memperlakukan anak akan sangat mirip dengan perlakuan yang dialaminya ketika kecil dahulu. Misalnya pada tipe milk and cookies parents atau orang tua dengan latar belakang masa kanak-kanak yang bahagia, masa kecil yang sehat dan manis. Mereka cenderung menjadi orang tua yang hangat dan menyayangi anak-anaknya dengan tulus. Mereka juga sangat peduli dan mengiringi tumbuh kembang anak-anak mereka dengan penuh dukungan.
Sudah saatnya orang tua memberikan kebebasan anak, baik dalam memilih sekolah maupun menentukan masa depannya. Biarlah anak-anak memilih sekolah atau pendidikan sesuai dengan bakat dan potensi yang dimilikinya. Kewajiban orang tua adalah membimbing tumbuh kembang bakat dan potensi anak tersebut, agar tidak pudar atau melenceng dari alurnya. Semoga.[]
Penulis, Peneliti Utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh Agus Wibowo

Dilansir dari Harian Suara Merdeka, Edisi 21 Mei 2008
BULAN Mei ini, genap 10 tahun gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa dan elemen masyarakat digulirkan. Sayangnya, tak ada penanda signifikan gerakan reformasi telah membawa perubahan. Barangkali, prestasi yang sudah dicapai baru sebatas kebebasan pers, kebebasan berpolitik, dan amandemen UUD 1945.
Untuk ketiga hal tersebut, harus diakui bangsa Indonesia relatif mengalami kemajuan signifikan. Meski demikian, kontrol harus tetap dilakukan agar agenda itu tidak menjadi ”kuda troya” para politisi dan penguasa negeri ini. Tetapi, selebihnya, reformasi masih melanggengkan iklim pemerintahan, sistem birokrasi, dan pelayanan publik yang setali tiga uang dengan era Orde Baru. Pendek kata, reformasi tak lebih Neo Orde Baru, bahkan tak lebih dari kepanjangan tangan Orde Baru.
Agenda utama reformasi untuk mengadili almarhum mantan presiden Soeharto beserta seluruh kroninya, tidak terdengar lagi kabarnya. Parahnya, supremasi hukum kita masih diasupi rasa sungkan atau ewuh-pekewuh untuk mengadili para elite yang terbukti melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sementara parlemen, yang mestinya menjadi corong bagi kepentingan rakyat, justru dihuni sejumlah orang yang gemar melakukan perbuatan tidak terpuji.
Rekam jejak langkah para anggota DPR, tulis Fuad Fanani (2006), tampak mengalami kemunduran yang memprihatinkan. Yang mereka lakukan hanya melakukan lobi-lobi politik, membahas RUU yang tidak terlalu signifikan bagi kepentingan rakyat, serta bagaimana menjaga agar para menteri yang mewakili partainya di kabinet tetap bertahan dan berhubungan mesra dengan kekuasaan.
Kalaupun ada kemajuan, tampaknya masih berupa ”keberanian” para anggota Dewan untuk bermain gontok-gontokan dalam membela rezim atau menentangnya. Dan hal itu tampak sekali pada adegan baku hantam dan saling serobot para anggota Dewan dalam mengajukan pembelaan dan kritikan terhadap kepentingan politiknya.
Tertangkapnya Al Amin Nasution, salah seorang anggota Fraksi PPP, makin mengukuhkan kebenaran gosip jalanan yang diembuskan grup band Slank, maupun tulisan Mahfud MD (2008) tentang borok di tubuh DPR tersebut.
Pada aspek sosial kemasyarakatan, amanat reformasi untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society) hanya sebatas jargon semata. Pasalnya, jumlah orang miskin makin bertambah akibat berbagai kebijakan pemerintah yang gegabah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS, 2007), jumlah orang miskin saat ini 16,85 persen dari total populasi, atau sekitar 36,8 juta jiwa. Jumlah ini diprediksi meningkat tajam sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa, jika kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 30 persen benar-benar direalisasikan (Kompas, 7/5/08).
Jika ditinjau dari aspek makro dan laju harga minyak dunia, kondisi Indonesia saat ini kembali lagi pada era krisis moneter 1997. Kondisi ini bisa dirasakan dari kelangkaan BBM yang memicu inflasi, iklim yang tidak menentu, petani gagal panen, naiknya harga minyak dunia, dan turunnya mata uang dolar terhadap mata dunia.
Sejatinya, fenomena ini jauh-jauh hari sudah diramalkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Karena kesombongan dan ketidakarifan pemerintah dalam membaca pertanda, saran Menkeu tersebut dianggap angin lalu. Akibatnya, rakyat merasakan dampaknya hidup dalam harapan hampa dan dan kegamangan masa depan.

Reformasi Kultural
Mencermati kondisi carut-marut masyarakat, serta gagalnya pemerintah mengemban amanat reformasi, nampaknya perlu digulirkan reformasi jilid kedua. Hanya saja strateginya mesti diubah. Kalau reformasi terdahulu lebih banyak diwarnai aksi kekerasan dan anarkhisme, kini harus diganti dengan strategi berbasis kultural dan pengukuhan bangun solidaritas.
Secara leksikal, bangun solidaritas merupakan gabungan dan kesepakatan dari seluruh elemen atau individu, sebagai satu kelompok kesatuan yang lengkap, seperti dari opini, tujuan, kepentingan, perasaan, dan sebagainya (New World Dictionary, 1998).
Solidaritas macam ini disebut Julia Jary (1991) sebagai solidaritas sosial, yakni sebuah integrasi yang dimanifestasikan masyarakat atau kelompok menjadi semacam bangun solidaritas mekanis. Selanjutnya, bangunan solidaritas mekanis berfungsi untuk memobilisasi, membentuk kesadaran dan kepercayaan masyarakat atas praktik sosial. Apabila bangun solidaritas mekanis sudah terjalin kuat, bisa digunakan bersama-sama untuk mengentaskan persoalan bangsa.
Reformasi jilid kedua harus memperjuangkan kepentingan rakyat, mempertahankan aspek kebebasan, proses demokratisasi yang sudah dicapai, dan pemberantasan KKN sebagai agenda utamanya.
Selanjutnya, penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pengungkapan kasus orang hilang, kasus Munir, dan akuntabilitas kinerja pemerintah yang trasparan menjadi agenda selanjutnya. Pemerintah sebagai pemegang sekaligus pengambil kebijakan (policy making) harus bersikap tegas alias tidak plin-plan dalam menggawangi supremasi hukum.

Pemimpin muda
S
uksesi kepemimpinan juga perlu digulirkan kembali. Berkaitan dengan hal tersebut, Azyumardi Azra (2007) mengatakan sudah saatnya kepemimpinan negara dan politik di berbagai level melakukan kebijakan dan langkah afirmatif untuk membuka peluang lebih besar pada munculnya kepemimpinan baru. Dengan langkah itu, diharapkan muncul pemimpin-pemimpin yang segar untuk waktu yang tidak lama.
Maka, akses kepemimpinan baik dalam jabatan publik maupun politik hendaknya secara lebih besar diberikan kepada generasi muda. Pertimbangan lama bahwa jabatan diberikan berdasarkan kompromi dan akomodasi politik, seharusnya diganti dengan pertimbangan profesionalitas, kapabilitas, visi kepemimpinan, dan pemberian peluang pada yang muda.
Sementara pada aspek pembangunan kemasyarakatan, perlu dilakukan revisi atas teori-teori pembangunan yang masih berkiblat pada era 1970-an hingga 1980-an. Hal ini karena kondisi lingkungan, sosial kemasyarakatan, serta tantangan yang dihadapi lebih kompleks.
Selanjutnya hasil akumulasi dan revisi teori pembangunan itu dapat digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Perlu juga dipopulerkan kembali gerakan Aku Cinta Indonesia (ACI), sebagai upaya menumbuhkan kecintaan pada produk dalam negeri.
Pada akhirnya, segenap elemen bangsa perlu bersatu-padu dan bersama-sama menggulirkan reformasi jilid kedua sebagai palu godam reformasi 1998 yang kini telah mati suri. Harapannya, kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat di segala bidang bisa segera direalisasikan. Semoga![] Agus Wibowo, peneliti utama pada FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

« Previous PageNext Page »