October 2008


Oleh Agus Wibowo
Dimuat Harian Lampung Post, 28 September 2008
Sastra, kata William Henry Hudson dalam Introduction to the Study of Literature (1960), selalu menyumbangkan nilai positif bagi kemanusiaan. Itu karena anasir-anasir yang dicipta bertalian erat dengan penikmatan ragawi dan rohani manusia seperti olah rasa, cipta dan karsa. Lewat kelembutan dan kehalusannya, lanjut Hudson, sastra mampu membangkitkan emosi luhur sekaligus menjembatani sifat fitrah manusia yang cinta akan keindahan.
Ketika hendak berkomunikasi dengan pembaca, sastra membutuhkan sarana atau mediasi, yaitu bahasa. Singkatnya, sastra mengguratkan hasil pencarian imajinasi itu dalam rangkaian kata dan bahasa yang tertata amat indah. Maka, peran bahasa menurut Slamet Mulyana (1964), sangat vital dan tidak bisa dianggap sepele.
Pertanyaannya kemudian, apakah ada hubungan antara penguasaan bahasa, mutu bahasa, dan apresiasi seseorang terhadap karya sastra? Tentu saja ada korelasi sangat signifikan. Sebab, kedalaman dan penguasaan bahasa seseorang akan memberinya kemudahan untuk menangkap pesan, pengetahuan, hiburan, atau ancaman yang dibawa teks (termasuk sastra), termasuk kemudahan menyampaikan pengetahuan itu pada orang lain.
Maka, benar kata Seno Gumira Ajidarma (2007), bahasa itu menentukan corak berpikir tentang sesuatu, ekpresi imajinasi, dan pengetahuan seseorang. Singkatnya, bahasa adalah batas pengetahuan dan batas apresiasi budaya seseorang.
Fakta itu juga saya alami ketika menyimak Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) membacakan karya sastra maupun orasi budaya yang disampaikan setiap malam tengah bulan. Demikian juga ketika mendengar Mustofa W. Hasyim, Hamdy Salad, Indra Trenggono, Agus R. Sarjono, Beni Setia, dan sastrawan lainnya membaca karyanya. Para sastrawan dan penyair itu, karena penguasaan bahasa, mampu menangkap pesan teks–baik yang tersurat maupun tidak–secara apik, yang selanjutnya dikomunikasikan kepada audience sastra. Karena penguasaan bahasa pula, audience sekitar saya ada yang menangis terharu, gusar, atau hanya melongo (baca; tak tahu apa-apa).
Dari analisis itu, tepat pendapat Slamet Mulyana bahwa besar kecilnya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra ditentukan penguasaan bahasa. Sayangnya, sistem pendidikan kita tidak menanamkan penguasaan keterampilan bahasa itu pada anak didik. Dalam kegiatan pembelajaran, guru lebih sering menekankan teori dan pengetahuan bahasa, daripada mengutamakan keterampilan berbahasa. Dengan kata lain, pengajaran bahasa Indonesia cenderung membawa siswa belajar tentang bahasa daripada belajar berbahasa, aspek kognitif lebih diutamakan daripada aspek psikomotorik.
Kurikulum pengajaran bahasa, tulis St. Kartono (2007), benar silih berganti, mulai dari Kurikulum 1975, 1984, 1994, hingga 2006. Namun demikian, pendekatan pembelajaran bahasa yang mendasari kurikulum itu belum beranjak dari pendekatan struktural menuju pendekatan komunikatif. Belum lagi keterbatasan alokasi waktu, di mana untuk SMA hanya disediakan waktu empat jam pelajaran tiap minggu.
Bandingkan dengan pelajaran IPA, Matematika, Fisika dan ilmu-ilmu eksak lainnya. Anehnya, kurikulum itu dengan tegas mensyaratkan kenaikan kelas atau kelulusan dengan nilai bahasa Indonesia bukan merah.

Keterbatasan Bahasa
Problem pengajaran bahasa masih diperparah dengan kualitas bahasa Indonesia sendiri, ketika dipersandingkan dengan bahasa dunia lainnya. Bahasa kita (Indonesia) tidak mampu menangkap dan menerjemahkan semua letupan atau “ujaran” sastra. Fenomena ini dikeluhkan hampir semua sastrawan kita, salah satunya Otto Sukatno C.R. (2007).
Menurut Otto, lantaran sempitnya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia, sastrawan kita sering meminjam istilah bahasa asing. Akibatnya, produk sastra menjadi elitis karena maknanya hanya diketahui oleh orang-orang tertentu (yang paham bahasa lain). Produk sastra menjadi kehilangan pembacanya sehingga tidak banyak memberi kontribusi pada kehidupan manusia.
Keterbatasan bahasa kita, semakin terasa tatkala menerjemahkan karya sastra atau pemikiran bahasa lain (Inggris, Arab, Spanyol, Prancis, India dan sebagainya). Naskah asli misalnya hanya sekitar 100 lembar, tetapi begitu diterjemahkan menjadi 200 lembar atau lebih. Karena keterbatasan perbendaharaan kosakata pula, bahasa kita sering memenggal atau mendangkalkan rasa bahasa aslinya.
Ketika membaca dan mengapresiasikan karya-karya besar semacam Wordsworth, Mahabarata, Ramayana, dan Mary Shelley, mestinya hati kita akan takjub dan bergetar. Akan tetapi justru sebaliknya, karya besar itu terasa biasa-biasa saja dan tak mampu menggugah relung batin kita. Ini artinya, bahasa kita boros kata tetapi dangkal makna.
Selain aspek pengajaran, problem bahasa juga tidak lepas dari peran politik dan kekuasaan. Pemerintah Orde Baru (Orba) misalnya, sering menempatkan bahasa sebagai komoditi kekuasaan yang sering dipolitisi. Orba dengan sistem sentralistik dan totaliter, mengharuskan keseragaman di setiap lini kehidupan, termasuk bahasa. Maka, dikeluarkanlah aturan baku penggunaan bahasa yang disebut dengan “Ejaan Yang Disempurnakan” (EYD).
Di satu sisi, adanya peraturan yang ketat terhadap masuknya berbagai kosakata asing bertujuan meneguhkan identitas kebangsaan kita. Tetapi di sisi lain, aturan itu justru menyempitkan ruang apresiasi bahasa terhadap teks-teks sastra asing.
Tampaknya, tidak ada pilihan lain bagi kita selain terus membenahi model pengajaran dan kualitas bahasa Indonesia. Pertama, pengajaran bahasa harus menjadi proses pembiasaan berbahasa yang baik dan benar.
Para guru harus menjadi teladan bagi anak didiknya dalam penguasaan keterampilan berbahasa. Sebab, kebiasaan berbahasa anak didik hanya dapat dibentuk dalam suasana disiplin para guru bahasa Indonesia itu sendiri. Maka, para guru bahasa harus mempunyai kebiasaan membaca, terbuka dengan pemikiran baru, dan membiasakan menulis, sehingga merangsang siswa untuk melakukan hal yang sama. Singkatnya, para guru bahasa Indonesia tidak sekadar sebagai pengajar, tetapi juga menempatkan diri sebagai pendidik yang membangun kebiasaan berbahasa para siswanya.
Kedua, adanya kebijakan pemerintah yang memberi kebebasan bagi para pakar bahasa untuk mengkaji dan meneliti unsur-unsur kebudayaan kita sehingga menemukan istilah-istilah, padanan kata atau kosakata yang bisa menerjemahkan berbagai simbol bahasa di dunia.
Jika bahasa kita tidak terus berbenah, dia tidak akan sanggup menerjemahkan simbol-simbol bahasa dunia, dan dengan demikian tidak akan menjadi alat komunikasi yang efektif. Hanya dengan perbendaharaan kosakata yang lengkap, bahasa kita dapat menangkap rasa bahasa lain atau paling tidak mendekati rasa bahasa aslinya. Semoga.[] Pemerhati Sastra, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh Agus Wibowo

Dimuat Harian Suara Merdeka, Edisi Jum’at, 26 September 2008

TIDAK lama lagi, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Sebagian perantau yang bekerja di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Palembang, Medan, Bali, dan Bandung sudah atau sedang bersiap-siap pulang ke kampung halaman masing-masing. Gejala ini disebut dengan istilah mudik, dan amat populer menjelang berakhirnya bulan puasa, khususnya di kalangan perantau dari Jawa.
Saat ini tradisi mudik telah menjadi kebutuhan semua elemen bangsa, bukan hanya monopoli umat Islam semata. Pendek kata, tradisi mudik benar-benar perilaku khas, sekaligus salah satu kearifan lokal adiluhung yang patut dilestarikan bangsa ini.
Siapa yang mula-mula menggunakan istilah mudik, belum diketahui secara pasti. Yang jelas, istilah itu sudah lama tercatat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta (1976). Dalam kamus yang disusun Badudu-Zain (1994), dan Abdul Chaer (1976), dikatakan bahwa mudik berarti ‘’pulang ke udik, atau pulang ke kampung halaman bersamaan dengan datangnya hari lebaran’’.
Tradisi mudik, kata Umar Kayam (2002), mulanya merupakan tradisi primordial masyarakat petani Jawa yang sudah ada jauh sebelum Kerajaan Majapahit. Kegiatan itu dulu digunakan untuk membersihkan pekuburan atau makam leluhur, yang disertai upacara doa bersama kepada dewa-dewa di kahyangan. Tujuannya, agar para perantau diberi keselamatan dalam mencari rezeki, sementara keluarga yang ditinggalkan tak dirundung petaka.
Tetapi setelah pengaruh agama Islam masuk ke tanah Jawa, tradisi tersebut berangsur-angsur terkikis, karena dianggap sebagai perbuatan yang sia-sia dan masuk dalam katagori syirik. Meski demikian, peluang kembali ke desa setahun sekali itu muncul kembali lewat momentum Idul Fitri.
Tak Masuk Akal
Kita akan menemukan banyak hal yang unik dan tidak masuk akal dalam tradisi mudik. Pertama, secara finansial, mudik memerlukan biaya yang tidak sedikit. Anehnya, para pemudik tidak pernah mempersoalkannya. Para pemudik, kata Jacob Sumarjan (2007), berkeyakinan bahwa harta dunia bisa dicari, tetapi mukjizat atau berkah ruhani ketika munggah dan mudik itu tak bisa dibeli dengan harta benda atau tergantikan dengan materi apapun.
Kedua, mudik mampu menjadi terapi batin (psikologis) yang ampuh. Ketika masyarakat perkotaan dihadapkan pada persoalan ruang kehidupan yang makin sempit, carut-marut dunia politik dan moralitas bangsa, mereka akan mengalami tekanan psikologis. Untuk menyembuhkan penyakit itu, orang kota harus bersunyi-sunyi dengan pergi ke daerah yang tenang, damai, dan jauh dari hiruk-pikuk persoalan duniawi. Pendek kata, orang perlu melepaskan penat tersebut dengan rileks, curhat atau bersilaturahmi/mengunjungi karib dan kerabat terdekat. Untungnya, dalam khazanah budaya kita terdapat sebuah tradisi yang khas, sekaligus pengobat persoalan batin tersebut, yaitu tradisi mudik! Maka ketika mudik, segala beban itu cair seketika, karena menatap wajah-wajah lugu penduduk desa, penuh kasih sayang, dan tanpa pamrih. Begitu hendak kembali ke tempat kerja, semangat telah pulih kembali. Harapan untuk bertemu kembali dengan kampung halaman di tahun berikutnya menjadi motivasi bekerja keras dan mengumpulkan uang guna mudik kembali.
Ketiga, mudik menjadi sarana orang mengingat sangkan paraning dumadi atau asal-usulnya. Para pemudik yang berbondong-bondong itu, kata Cak Nun (1994), sedang memenuhi tuntutan sukmanya untuk bertemu dan berakrab-akrab kembali dengan asal-usulnya. Singkatnya, mereka berusaha berikrar bahwa ia berasal dari suatu akar kehidupan: komunitas etnik, keluarga, sanak famili, bapak-ibu, alam semesta, serta berpangkal (dan berujung) di Allah SWT melalui runtutan akar historisnya. Kesadaran seperti itu tampak dari para pemudik yang berusaha sedapat mungkin berada di tengah-tengah keluarga, sebelum salat Idul Fitri.
Keempat, tradisi mudik acapkali menjadi momen unjuk diri. Para pemudik berlomba-lomba menunjukkan eksistensi keberhasilannya di perantauan pada penduduk asli. Pada gilirannya timbul kecemburuan sosial di masyarakat. Selain itu, budaya pamer ini tidak jarang menimbulkan disharmoni yang mengganggu kesahduan Idul Fitri itu sendiri.
Pendapatan Daerah
Ketika berlangsung tradisi mudik, aliran dana sudah pasti mengalir ke kampungnya. Para pemudik akan membelanjakan hartanya untuk keperluan apa saja, seperti berbagai kebutuhan pokok, mengunjungi tempat-tempat wisata, dan lain-lain. Lebih dari itu, mudik menjadi stimulus kegairahan aspek-aspek perekonomian lainnya. Misalnya, perusahaan transportasi bersaing menawarkan pelayanan, bank menyodorkan berbagai pelayanan kebutuhan uang, dan perusahaan komunikasi berusaha memanjakan pemudik dengan berbagai fasilitas. Walhasil, perekonomian di berbagai daerah menjadi bangkit dan bergairah berkat kehadiran para pemudik.
Pemerintah pusat dan daerah mestinya merespon positif tradisi tahunan ini. Artinya, mereka harus mampu menyediakan infrastruktur, suprastruktur, serta aspek-aspek lain yang menjadi sarana mudik dengan baik. Misalnya, perbaikan sarana transportasi (perbaikan jalan, penambahan armada darat, laut, dan udara), sarana komunikasi (informasi mudik, informasi di sepanjang jalur mudik, perbaikan rambu-rambu), dan sebagainya.
Tidak kalah pentingnya, aparat keamanan harus bekerja ekstra keras demi memberi keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. Pasalnya, tradisi mudik saat ini makin dihantui oleh berbagai perilaku kriminal seperti pembiusan, perampokan, penjambretan, dan sebagainya. Sayangnya, permasalahan tersebut hingga kini masih kurang mendapat perhatian. Jauh-jauh hari, pemerintah memang sudah berjanji akan memperbaki berbagai sarana dan prasarana itu. Tetapi, ketika musim mudik sudah tiba, masih banyak gangguan yang dihadapi, entah jalan rusak atau jembatan yang belum selesai diperbaiki dan sebagainya.
Pada akhirnya, kita semua harus bisa mengambil hikmah dari tradisi mudik. Misalnya, kesederhanaan sebagai orang desa, keluguan dalam bergaul dengan sesama, yang menyebabkan bangunan persaudaraan antarwarga kampung tidak dibatasi sekat-sekat primordial. Lebih dari itu, keadaan kampung halaman yang tandus, atau penderitaan teman sepermainan yang hidup miskin, mestinya mengingatkan para elit politik untuk tak berlaku curang, tak membudayakan KKN dan tak membuat rakyat makin menderita. (32)—Agus Wibowo, pemerhati budaya, penulis buku ’’Memayu Hayuning Bawono’’, tinggal di Yogyakarta.
Oleh Agus Wibowo
Dimuat Harian Bali Pos, Edisi Kamis, 25 September 2008
Hasil survei Lembaga Survey Indonesia (LSI, 2008) baru-baru ini amat mengejutkan. Pasalnya, LSI menemukan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat rendah (hanya 51 persen) terhadap demokrasi. Temuan itu seakan menjawab teka-teki fenomena meningkatnya jumlah masyarakat golongan putih (golput) dalam pilkada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan sebagainya. Selain itu, hasil survei Nasional Reform Institute (2008) juga menemukan sebanyak 61,81 persen responden kecewa terhadap kinerja DPR.
Fenomena sebagaimana disebutkan, menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan demokrasi yang berlangsung selama ini. Alih-alih, bukannya menciptakan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan, demokrasi justru memicu kemiskinan, ketidakadilan dan ketidakmerataan dalam masyarakat. Jika mengacu pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa di mana setiap individu dengan 2 dolar Amerika Serikat per hari, maka lebih dari 50 persen penduduk Indonesia, yang berjumlah lebih dari 223 juta jiwa, tergolong miskin. Sementara kekayaan sebesar 75 miliar dolar AS atau Rp 800 triliun yang beredar di Indonesia, hanya dimiliki oleh 150 orang. Pendek kata, demokrasi menjadi sistem politik yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Penyebabnya, karena para politisi itu sering menggunakan politik sebagai mata pencaharian utama. Politik yang mestinya menjadi sarana luhur mencapai demokratisasi, kenyataannya justru bergelimang kepalsuan dan kemunafikan.
Kondisi itu masih diperparah dengan masuknya orang-orang yang belum ‘melek’ politik dalam ajang memperebutkan kursi legislatif dan eksekutif. Akibatnya, demokrasi kita –meminjam istilah Aristoteles — menjadi sistem politik paling buruk yang mendorong golongan ‘tidak terdidik’ menjadi pemimpin.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana menyelamatkan demokrasi dari pragmatisme sempit dan ‘pembajakan’ elite politik? Bagaimana solusi terbaik menekan pertambahan jumlah golput yang semakin tidak terbendung? Pertanyaan ini penting diajukan, sebab jika Pemilu 2009 didominasi angka golput, bisa dipastikan demokrasi Indonesia akan tamat. Artinya, mekanisme demokrasi mulai dari pembentukan partai, pemilihan bakal caleg, pemilihan caleg hingga pilpres, menjadi gawe yang mubazir tanpa memberi pengaruh positif bagi kehidupan rakyat.
Menjadi Pelayan
Demokrasi, esensinya adalah melayani kepentingan masyarakat. Itu artinya, segala jabatan yang dihasilkan melalui proses demokrasi harus difungsikan sebagai pelayan masyarakat. Maka salah jika para pemimpin eksekutif dan legislatif yang meminta pelayanan khusus dari masyarakat. Oleh karena itu, para caleg, capres dan cawapres harus memperbaiki niat terlebih dulu sebelum terjun dalam kancah demokrasi. Artinya, mereka harus membuang jauh-jauh pragmatisme sempit untuk mencari harta dan kekuasaan itu, dengan niat mulia melayani masyarakat, meringankan penderitaan dan kesusahan, sekaligus menjadi corong aspirasi mereka.
Semua penyakit demokrasi, kata Yudi Latif (2008), bisa disembuhkan dengan menambah demokrasi. Artinya, demokrasi prosedural harus ditingkatkan dengan mengembangkan esensi demokrasi: pertanggungjawaban sistemik dan pemberdayaan rakyat. Demokrasi harus menghadirkan kerangka sistemik yang responsif terhadap tuntutan aktualisasi diri manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
Sementara untuk mengimbangi sepak terjang ‘orang-orang gagap politik’ yang terjun dalam demokrasi, parpol perlu menjadi partai yang revolusioner; partai kumpulan para intelektual yang mengawal pembangunan, menjadi penasihat rakyat, dan mengarahkan transisi menuju sosialisme. Dengan begitu, partai betul-betul menjadi wadah untuk reformasi moral dan intelektual para kader dan pengurusnya. Parpol ini pun dapat menunjukkan fungsinya secara maksimal sebagai sarana mengambil alih kepemimpinan bangsa dan membangun kesadaran politik rakyat.
Selain itu, parpol harus lebih aktif lagi mengusahakan pendidikan politik rakyat, dengan memperhatikan dan memperjuangkan kebutuhan mereka. Parpol harus lebih aktif memperjuangkan dan melaksanakan sistem perekrutan dan kaderisasi yang lebih objektif dan demokratis, sehingga muncul pemimpin-pemimpin andal. Parpol juga perlu memelopori agar terjadi transformasi pola pikir masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai lembaga dalam dan luar negeri di bidang ini.
Musuh Bersama
Tampaknya, tidak ada pilihan bagi masyarakat kecuali bersatu padu melawan ‘pembajak’ demokrasi, dan menjadikannya mereka sebagai musuh bersama (come enemy). Partisipasi politik dan apresiasi rakyat atas demokrasi harus semakin digalakkan, misalnya dengan memperbanyak forum debat yang efektif, memberikan kesempatan seluas-luasnya pada rakyat agar menyuarakan aspirasinya, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat kemunculan figur pemimpin yang tegas dan bersih.
Para tokoh masyarakat, pemuka adat dan pemuka agama, harus menjadi teladan rakyat dalam mengawal demokrasi. Mereka harus mampu meyakinkan masyarakat, bahwa demokrasi merupakan mekanisme terbaik menciptakan negara bangsa dan masyarakat madani. Singkatnya, demokrasi dengan roh Pancasila adalah representasi kearifan lokal dari berbagai suku bangsa kita.
Komitmen rakyat demikian, harus diimbangi dengan perilaku elite dan politisi yang tidak mencla-mencle. Mereka harus mampu menunjukkan politik yang bersih, santun, dan menjadi pilar terbaik demokratisasi. Jika tidak, sudah pasti rakyat akan kecewa karena merasa dikebiri dan dibohongi. Maka, jangan salahkan rakyat jika angka golput semakin membubung tinggi.
Pengembangan dan penguatan sistem demokrasi merupakan komponen yang esensial dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, orientasi pembangunan fisik yang selama ini diutamakan, harus diimbangi dengan pembangunan pelbagai sarana pendidikan demokrasi. Forum-forum kecil di angkringan, warung kopi, pos ronda, gubuk tengah sawah, hingga institusi pendidikan, harus menjadi sarana efektif mengajarkan demokrasi yang sejati pada masyarakat. Media-media itu, harus mengubah stigma buruk masyarakat pada demokrasi, dan perlahan-lahan mengembalikan kepercayaan mereka.[] Penulis Peneliti Utama FKPP Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta