Berbentuk Karya Sastra
Ketidakberdayaan mengungkap kebenaran sejarah ini, mestinya disikapi secara kreatif oleh para sejarawan. Misalnya dicontohkan nenek moyang masyarakat jawa dengan tindakan, prilaku dan lambang-lambang simbolis. Relief-relief dan sengkalan pada candi, masjid, benteng, bangunan keraton, dan berbagai tari-tarian, dipergunakan para pujangga jawa guna merekonstruksikan peristiwa sejarah tanpa takut diketahui penguasa.
Melalui bangunan fisik yang simbolis, kebenaran sejarah ditata sedemikian rupa. Meski demikian, tidak setiap orang mampu memahaminya. Sementara kebenaran sejarah tetap harus disuarakan. Oleh karena itu para pujangga jawa beralih pada karya sastra.
Kecerdasan para pujangga jawa tersebut patut diteladani. Memang penulisan sejarah dalam bentu karya sastra memiliki beberapa keuntungan, diantaranya: peristiwa sejarah dapat menjadi pangka tolak sebuah karya sastra, menjadi bahan baku, tetapi tidak perlu dipertanggungjawabkan terlebih dahulu. Peristiwanya, situasi, kejadian, cukup diambil dari khazanah accepted history-nya bagi hal-hal masa lampau, atau dari common sense bagi peristiwa kontemporer. Prosedur kritik, interpretasi dan sintesa tidak diperlukan oleh sastra sebagaimana sejarawan.
Penciptaan karya sastra sejatinya juga memakai unsur-unsur yang tidak berbeda dengan penulisan sejarah. Karya sastra dalam bentuk drama misalnya. Ia juga memerlukan tema, situasi, dan tokoh yang saling terjalin guna menjadi sebuah plot (Bernard Grebanier, 1965). Demikian juga dalam pembuatan novel, mesti memakai unsur-unsur cerita, plot, fantasi, prophesi, serta pola-pola ritme (E.M Foster, 1978).
Pada prinsipnya, peristiwa sejara baik sebagai kejadian tunggal maupun situasi tertentu dapat menjadi dasar karya sastra. Misalnya karya Tolsteoy War and Peace yang mengambil setting waktu penyerbuan Napoleon ke Rusia. Demikian halnya fakta sejarah yang berbentuk “particular truth”. Dokter Zhivago karya Boris Pasternak misalnya. Karya sastra ini mengambil bentuk particular truth masa revolusi Rusia. Jika Tosley mengambil masa lampau, sementara Pasternak mengambil kejadian kontemporer sebagai bahan pembuatan karya sastranya.
Selain itu, dalam penulisan sejarah maupun sastra juga dibutuhkan fantasi atau imaginasi. Jika dalam sejarah, imaginasi diperlukan sejarawan untuk me-recontruction, resurrection atau reenactment masa lampau. Tanpa kapasitas imaginasi, seorang sejarawan tidak akan mampu menggambarkan peristiwa sejarah layaknya kehidupan alami manusia. Sementara dalam sastra, sejarah bukan saja sebagai ornamen-ornamen “paes-paes,” tetapi juga sebagai struktur. Ia turut berperan secara a priori dalam usaha merekonstruksi sejarah. Pendek kata, data sejarah dipergunakan karya sastra sebagai sarana mengejawantahkan gambaran yang koheren dan berkesinambungan.
Keterbatasan sejarah—meminjam istilah Kuntowijoyo—terletak pada obyeknya yang mengaktual dimasa lampau dan menutup diri di balik waktu. Sebaliknya dalam sastra, obyek justru terletak dalam jangkauan waktu, praktis tanpa pembatasan-pembatasan intelektual dan material. Pelaku dan kejadian dalam sastra bisa saja semuanya imaginer, sementara penulis hanya mempertanggungjawabkan pekerjaan cerita. Pertanggungjawaban kebebasan pengarang semata-mata hanya terletak pada kejujurannya.
Penulisan sejarah versi sastra berbentuk novel dibuat secara apik oleh Pramudya Ananta Toer dalam Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa—yang sempat kena cekal pemerintah orde lama dan orde baru. Dalam novel tersebut, Pram berhasil menyuguhkan kurun sejarah, hubungan antarmanusianya, perubahan-perubahan sosial pada peralihan abad 20. demikian halnya novel-novel karya Abdoel Moeis, Surapati dan Robert anak Surapati, atau Tjoet Nja Din—buku yang diterjemahkannya dari bahasa Belanda karangan M.H. Szikely-Lolufs.
Meski sastra (novel) sejarah tetap sebagai sebuah karya imaginer, tetapi kebenaran sekaligus realitas sejarah dapat diketemukan dari unsur historical authenticy (keaslian sejarah), historical faithfulness dan authenticity of local colour yang terkandung dalam karya tersebut.
Unsur historical authenticy (keaslian sejarah) yang dimaksud adalah kualitas dari kehidupan batin, moralitas, heroisme, kemampuan untuk berkorban, keteguhan hati, dan sebagainya, yang khas dari suatu zaman. Unsur historical faithfulness (kesetiaan sejarah) merupakan keharusan-keharusan sejarah yang didasarkan pada basis sosial ekonomi rakyat yang sesungguhnya. Misalnya kisah tragedi Roro Mendut yang menggambarkan “keharusan sejarah” dalam sistem birokrasi patrimonial Mataram, sistem alokasi kekuasaan dan perang tradisionalnya.
Sementara local colour adalah diskripsi yang setia tentang keadaan-keadaan fisik, tata-cara, peralatan dan sebagainya yang membantu memudahkan penghayatan sejarah. Meski ada komentar miiring J. Huizinga bahwa sejarah dalam versi sastra tetap tidak mampu menggantikan tulisan sejarah, tetapi setidaknya nilai-nilai kebenaran yang diusung karya sastra tetap merupakan keunggulan tersendiri yang independen tanpa bakalan terpengaruh pada hegemoni penguasa.
Sudah saatnya para sejarawan dan sastrawan saling bahu-membahu membuat sejarah dalam versi sastra, baik berujud novel, drama, puisi, prosa dan sebagainya. Melalui sejarah versi sastra, rekonstruksi sejarah yang autentik bisa disuguhkan pada masyarakat dan generasi penerus, tanpa merasa was-was pada otoritas penguasa. Jika kebenaran sejarah tidak mulai diungkap, sampai kapan bangsa ini hidup dalam kebohongan sejarah ? []
Agus Wibowo : Esais Sastra, Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta